Selasa, 23 Desember 2008

Alasan Pemkot Tegal Tidak Mengumumkan SOTK Baru Dipertanyakan

Alasan Pemerintah Kota Tegal tidak secepatnya mengumumkan personel pada Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru dipertanyakan DPRD Kota Tegal. Hal ini disebabkan, dalam pembahasan Rancangan APBD Kota Tegal Tahun 2009, semua anggaran dibahas sesuai dengan SOTK baru. Perntayaan ini disampaikan Anggota Komisi C DPRD Kota Tegal Hadi Sucipto, usai melakukan pembahasan RAPBD selasa(23/12) siang tadi.

Hadi Sucipto mengatakan, pembahasan anggaran khususnya gaji dan tunjangan pns sudah dialokasikan pada RAPBD tahun 2009, padahal Kantor dan sarana lainnya belum ada. Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Tegal sudah melakukan penunjukkan atau pengisian personelnya. Namun kenapa Pemkot Tegal belum berani mengumumkannya. Sebab, menurut Hadi jika anggaran ini sudah ditetapkan tanpa ada kepastian personelnya, alokasi anggaran yang ada bisa dipertanyakan keabsahannya.

Hadi juga memperntakan anggaran yang dialokasi pada Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT). Sebab, di badan ini ada pelayan ijin yang masih menggunakan ketentuan tekhnis didinas lainnya. Hal ini dikhawatirkan akan terjadi anggaran ganda. Dalam kesempatan itu, Hadi meminta kepada Pemkot Tegal segera mengumumkan SOTK baru, agar personel - personel baru ini bisa ikut membahas anggarannya. (Fandy)




Arusbah Kembali Datangi DPRD

Aliansi Guru Swasta Untuk Perubahan (Arusbah) Kota Tegal selasa(23/12) siang tadi kembali mendatangi DPRD Kota Tegal untuk menuntut kenaikan insentif tunjangan bagi guru Swasta se - Kota Tegal. Penamabahan 25 ribu rupiah per bulan, dianggap belum sesuai dengan kondisi sekarang. Kedatangan puluhan pengurus Arusbah ditemui langsung oleh Komisi A DPRD Kota Tegal.

Ketua Arusbah Kota Tegal Chamim mengatakan, ajuan Pemerintah Kota Tegal untuk menaikan insentif bagi guru swasta sebesar 25 ribu rupiah per bulan dalam Rancangan APBD Tahun 2009, dianggap belum mencukupi. Menurut chamim, jika kenaikan insentif sebesar 250 ribu rupiah perbulan bisa disetujui Pemkot Tegal, jumlah ini juga belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang semakin mahal.

Jika tunjangan sebesar 250 ribu rupiah per bulan belum mencukupi, apalgi hanya 125 ribu rupiah perbulan. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar DPRD bisa mengabulkan tuntutan mereka.

Sementara itu Sekretaris Komisi A DPRD Kota Tegal Darni Imadudin menegaskan, pihaknya akan memperjuangkan aspirasi guru swasta ini. Tetapi jika kemampuan keuangan daerah tidak mencukupi, mau bagaimana lagi. Sebab, Pemerintah Kota Tegal hanya mampu memberikan kenaikan 25 ribu rupiah. (Fandy)

1 Rumah Roboh Tertiup Angin dan Hujan

1 unit rumah warga rt 04 rw 03 Kelurahan Muarareja Kecamatan Tegal Barat roboh akibat tertiup angin dan hujan deras. Akibat kejadian ini, pemilik rumah Rasimad (53th) dan anaknya Krisna Pujianto (8th) luka parah.

Menurut keterangan tetangga korban Tonah(43th) robohnya rumah milik korban diakibatkan angin besar dan hujan deras yang tidak berhenti - henti tadi malam. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 19.30 malam.

Tonah yang masih keluarga dekat korban mengatakan dalam kejadian ini Rasimad dan anaknya Krisna Pujianto luka parah di bagian kepala. Sedangkan istrinya Demih (49th) mengalami luka ringan. Korban luka tertimpa atap bangunan saat menonton TV. Tonaah menambahkan untuk mengevakuasikan korban, diperlukan waktu hingga 1 jam lebih. Usai dievakuasi korban dibawa langsung aparat kelurahan setempat ke RSUD Kardinah Kota Tegal untuk mendapat perawatan lebih lanjut.

sementara itu Kepala Kantor Kesatuan Kebangsaan dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Kota Tegal Sugeng Suwaryo mengatakan pihaknya sudah mendapat laporanya kejadian tersebut sejak malam tadi. Apalagi korban ternyata anggota linmas binaan Pemerintah Kota Tegal. Sugeng menambahkan, untuk biaya pengobatan di Rumah Sakit digratiskan, karena korban memilik Kartu Jamkesmas. Terkait dengan bantuan rumah yang roboh ini, pihaknya masih berkoordinasi dengan Kelurahan setempat. (Fandy)