Selasa, 23 Desember 2008

Alasan Pemkot Tegal Tidak Mengumumkan SOTK Baru Dipertanyakan

Alasan Pemerintah Kota Tegal tidak secepatnya mengumumkan personel pada Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru dipertanyakan DPRD Kota Tegal. Hal ini disebabkan, dalam pembahasan Rancangan APBD Kota Tegal Tahun 2009, semua anggaran dibahas sesuai dengan SOTK baru. Perntayaan ini disampaikan Anggota Komisi C DPRD Kota Tegal Hadi Sucipto, usai melakukan pembahasan RAPBD selasa(23/12) siang tadi.

Hadi Sucipto mengatakan, pembahasan anggaran khususnya gaji dan tunjangan pns sudah dialokasikan pada RAPBD tahun 2009, padahal Kantor dan sarana lainnya belum ada. Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Tegal sudah melakukan penunjukkan atau pengisian personelnya. Namun kenapa Pemkot Tegal belum berani mengumumkannya. Sebab, menurut Hadi jika anggaran ini sudah ditetapkan tanpa ada kepastian personelnya, alokasi anggaran yang ada bisa dipertanyakan keabsahannya.

Hadi juga memperntakan anggaran yang dialokasi pada Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT). Sebab, di badan ini ada pelayan ijin yang masih menggunakan ketentuan tekhnis didinas lainnya. Hal ini dikhawatirkan akan terjadi anggaran ganda. Dalam kesempatan itu, Hadi meminta kepada Pemkot Tegal segera mengumumkan SOTK baru, agar personel - personel baru ini bisa ikut membahas anggarannya. (Fandy)




Tidak ada komentar: