Anggota BK DPRD Kota Tegal Amirudin LC mengatakan, kunjungan BK dari Kabupaten kudus ini, untuk berdialog, membahas permasalahan atau kasus - kasus yang terjadi di DPRD. Baik itu yang terjadi di Kota Tegal maupun di Kabupaten Kudus. Materi yang paling dibincangkan adalah mengenai kedisiplinan anggota Dewan. Bahkan menurut Amirudin, di Kabupaten Kudus terjadi kasus anggota DPRD mendaftarkan diri menjadi Calon Anggota Legislatif (Caleg) ke partai lain.
Akibatnya, BK DPRD Kabupaten kudus terpaksa melakukan recall terhadap anggota DPRD bersangkutan dan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW). Namun hingga kini belum dilaksanakan. Amirudin menegaskan, kasus semacam ini merupakan hal baru dan belum terjadi di DPRD Kota Tegal. (Fandy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar